Lompat ke konten utama

Konten

Proses Sertifikasi

Tahapan proses sertifikasi

Proses sertifikasi SVLK melalui LPVI PT Trustindo Prima Karya meliputi:

  1. Ajukan Permohonan - Pelaku usaha mengirimkan surat permohonan beserta dokumen persyaratan.
  2. Evaluasi Dokumen - Tim LPVI mengevaluasi dokumen yang dilampirkan.
  3. Pelaksanaan Audit - Tim auditor melaksanakan audit di lokasi kegiatan.
  4. Tinjuan Teknis - Hasil audit ditinjau oleh tim teknis.
  5. Keputusan Sertifikasi - Keputusan penerbitan sertifikat dibuat oleh komite keputusan.
  6. Penerbitan Sertifikat - Sertifikat diterbitkan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.
  7. Pemantauan Berkala - Pelaksanaan audit pemantauan secara berkala.